TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) mengevaluasi pelaksanaan pembangunan jalan di Kutai Barat (Kubar).
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kubar-Mahakam Ulu, Veridiana Huraq Wang. Menurutnya, jalan rusak selalu menjadi persoalan yang tak ada habisnya di Kalimantan Timur.
Salah satunya adalah ruas jalan nasional yang menghubungkan Kota Samarinda menuju Kanupaten Kutai Barat yang kondisinya terpantau kurang layak.
Menurut Veridiana, jalur tersebut merupakan jalan negara dan sumber pendanaan mesti berasal dari APBN. Veridiana menyebut, anggaran untuk jalan tersebut selalu tersedia tiap tahun.
”Tapi yang perlu kami pertanyakan kenapa kok jalan ini belum diperbaiki juga, kan setiap tahun ada anggarannya,” beber Veridiana.
BBPJN pun diminta untuk turun ke lapangan dan melihat langsung. Kemudian mengevaluasi pekerjaan dari BUMN yang melaksanakannya. Sudah sejak lama pihaknya terus menyuarakan rusaknya jalan dari Samarinda ke Kubar. Dia pun menyebut tak pernah merasakan jalan tersebut dalam kondisi yang baik.
”Apalagi yang parah itu dari Camp Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer per jam saja,” tambah politisi dari Fraksi PDIP itu.
Kondisi jalan yang demikian tentu merugikan mayoritas masyarakat. Jarak tempuh bakal terasa lebih lama bagi mereka yang kerap mengakses jalan tersebut. Biasanya sekitar 8 jam sudah bisa sampai di tujuan. Namun kondisi jalan yang rusak harus membuat pengguna jalan bisa tiba di Kubar dalam waktu 9 jam lebih.
Berdasarkan pengamatannya, jalur Samarinda-Kubar dengan panjang 303,20 kilometer, maka ada 30-40 kilometer yang bisa disebut rusak. Mulai ringan hingga berat. Jika Pemprov Kaltim berkeinginan untuk mengambil alih pelaksanaan pembangunan, Veridiana menyebut perlu mendapat izin terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Sebab pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan.
“Kita di provinsi kan anggarannya terbatas. Makanya kami lebih prioritaskan untuk meminta BBPJN segera mengevaluasi,” tandas Ketua Komisi II itu. (*)
Komentar