oleh

Soal Batas Waktu Pembayaran UKT, Ketua Sema Fuad UINSI Samarinda Angkat Bicara

TERASKATAKALTIM.COM – Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (Fuad) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Salman Al-Farisi meminta pihak kampus agar memberi estimisai waktu kepada mahasiswa untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pasalnya, kebijakan pembatasan pembayaran UKT/SPP yang dikelurakan pihak kampus dinilai sangat singkat dan dapat memberatkan mahasiswa.


“Waktunya sangat singkat. Hanya 11 hari, terhitung dari tanggal 1 sampai 11 Juli 2021. Belum lagi libur Sabtu-Minggu, jadi sebenarnya hanya 7 hari saja, ” ucapnya, Senin (28/06/2021).

Oleh sebab itu, Salman meminta agar ada perpanjangan waktu dari pihak kampus. Misalnya ada pembayaran gelombang kedua.

Sebab, kata dia, alasan kampus mengeluarkan kebijakan tersebut karena akan dilakukan rollout sitem perbankan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra kampus.

“Alasan kampus kan karena tanggal 12 sampai 30 Juli 2021 ada rollout sistem di BSI. Makanya kenapa tidak dibuka pembayaran gelombang kedua di bulan Agustus. Sebelumnya juga pernah ada perpanjangan pembayaran hingga bulan Agustus,” jelasnya.

Sebagai informasi, pihak kampus UINSI Samarinda mengeluarkan kebijakan pembatasan pembayaran UKT/SPP bagi mahasiswa program Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2). Itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor B-2608/In.18/1/KU.00/06/2021 yang Keluarkan pada tanggal 24 Juni 2021.

Dimana isi surat tersebut berbunyi, berdasarkan hasil rapat pimpinan, bahwa pembayaran UKT/SPP semester ganjil TA 2021/2022 dilakukan diseluruh cabang BSI (ex BSM) dan berlaku untuk semua angkatan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pembayaran UKT/SPP mahasiswa baru program S1 jalur UM-PTKIN dilakukan pada tanggal 1 s/d 11 Juli 2021. (Perubahan dari jadwal semula pada kalender akademik tanggal 6 s/d 15 Juli 2021).
  2. Pembayaran UKT/SPP mahasiswa baru program S2 dilakukan pada tanggal 1 s/d 11 Juli 2021. (Perubahan dari jadwal semula pada kalender akademik tanggal 15 s/d 23 Juli 2021).
  3. Pembayaran UKT/SPP mahasiswa baru dan mahasiswa lama program S1 dan S2 dilakukan pada tanggal 1 s/d 11 Juli 2021. (Perubahan dari jadwal semula pada kalender akademik tanggal 1 s/d 31 Juli 2021).
  4. Pada tanggal 12 s/d 30 Juli 2021 di Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan rollout sistem perbankan, dimungkinkan akan mengalami kendala dalam pembayaran UKT/SPP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi ke pihak kampus UINSI Samarinda. (Redaksi)

Komentar

Berita Terkait