oleh

Rudy Mas’ud Gelar Reses dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Bontang

TERASKATAKALTIM,COM – Serap Aspirasi (Reses) sekaligus sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI digelar Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur Rudy Mas’ud

Acara tersebut digelar di Gedung Aini Rasyifa, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur. Selasa (25/10/2022) dan dihadiri kurang lebih 1000 masyarakat Kota Bontang.


Acara tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beserta istri, Anggota DPRD Bontang Muslimin dan Yasir Arafat serta Wali Kota Bontang Ke-3 Neni Moerniaeni.

Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud mengungkapkan, kegiatan reses ini merupakan momen penting sebagai bentuk komitmen untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang keempat pilar kebangsaan yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami sebagai Anggota DPR RI merangkap anggota MPR RI maka wajib mensosialisasikan keempat pilar ini. Sebagai bentuk komitmen MPR RI memasyarakatkan masyarakat,” ujarnya saat reses.

Adapun keempat pilar ini dijelaskan Rudy bertujuan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar selalu mengamalkan keempat pilar tersebut. Terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup Indonesia serta merupakan karakter bangsa Indonesia. Sementara UUD 1945 merupakan sumber dari segala hukum di Indonesia sehingga semua harus bisa memaknainya.

“NKRI merupakan rumah besar bagi kita semua sehingga tidak ada yang boleh berpisa di NKRI ini karena kalau terpisah bukan lagi NKRI. Kemudian Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara kita. Di Bontang tentunya berbagai suku, agama ada disini tetapi kita disatukan oleh semboyan kita,”timpalnya.

Sementara itu, dalam kegiatan reses tersebut Rudy Masud juga mendapat keluhan dari masyarakat Bontang mulai dari jalan rusak Bontang-Samarinda, masalah banjir dan status Kampung Sidrap agar pindah status mesum dalam wilayah Bontang.

Menjawab keluhan itu, Rudy menuturkan terkait persoalan jalan di dalam kota hingga antar kota seperti Bontang-Samarinda adalah kewajiban dari masing-masing kepala daerah. Maka tugas dan kewajiban kepada daerah menurut Rudy harus mampu melakukan komunikasi politik (loby) ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar bisa mendapat bantuan anggaran, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Bankeu dari Provinsi Kaltim.

“Kalau jalan antar kota merupakan kebijakan Gubernur Kaltim sedangkan dalam kota Bontang merupakan kebijakan Wali Kota Bontang. Maka tugas kepala daerah sebagai pemimpin harus mampu melakukan loby-loby ke Pemerintah pusat agar bisa dapat anggaran. Maka dari itu saya akan tunggu teman-teman dari DPRD Bontang ke Senayan untuk menerimah aspirasi masyarakat dan akan saya teruskan ke Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan masalah di Bontang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menambahkan, terkait permasalahan kampung Sidrap pihaknya telah membahas bersama dengan Pemerintah Bontang dan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengakui status administrasi kampung Sidrap masuk ke Bontang.

“Kami sudah menyetujui untuk pendanaannya di APBD murni 2023 sebesar Rp.5 miliar dan kami akan kepusat untuk meminta bantuan dari Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud untuk membantu,”ujarnya.

Selain itu, terkait persoalan banjir, kata Dia juga sudah membahas bersama Pemerintah Kota Bontang agar mengalokasikan anggaran untuk penanganan banjir.

” Banjir di Kota Bontang ada 3. Banjir kiriman, banjir karena faktor alam dimana hujan dengan intensitas tinggi dan banjir karena pasang surut air laut (Rob). Ini yang akan kita atasi bersama,” tandasnya. (YS)

Komentar

Berita Terkait