TERASKATAKALTIM.com – Gubernur Kaltim Isran Noor, melantik 98 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, di Kantor BKD Kaltim, Rabu (16/12/2020).
Gubernur Isran berpesan, agar sebagai ASN yang berstatus fungsional mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Karena, pegawai fungsional dinilai sudah sejahtera.
“Selamat kepada seluruh pegawai ASN dengan status jabatan fungsional yang dilantik hari ini. Semoga amanah dan profesional dalam bekerja. Kami harapkan jabatan dan kerjaan yang dijalani mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai bidang masing-masing,” kata Isran Noor.
Menurut Isran, jabatan fungsional itu adalah jabatan sendiri, tidak menjadi bawahan maupun atasan. Termasuk mendapatkan rezeki sendiri, tetapi harus mampu dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh pegawai atau pejabat yang diambil sumpah dan dilantik dapat berintegritas dan profesional, sehingga pekerjaan yang dijalani memberikan manfaat masyarakat maupun instansi masing-masing. “Selamat bekerja dan tetap profesional serta semangat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah mengatakan, 98 pegawai fungsional tersebut tersebar di OPD lingkungan Pemprov Kaltim, mulai Dispora, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, RSUD AWS, Dinas Pendidikan, PUPR, Dinas Sosial dan Perpustakaan dan Arsip Daerah. (*)
Komentar