oleh

DPRD Kaltim: Perketat Pengawasan Akses Masuk Peredaran Narkoba

TERASKATAKALTIM.Com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang dianggap menjadi pintu masuk peredaran Narkoba di Kaltim.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno kepada wartawan, Minggu (23/05/2021). Menurutnya, terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,5 Kg oleh Tim Hyne Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, menjadi bukti nyata bahwa pintu-pintu masuk untuk peredaran narkoba di Kaltim masih sangat terbuka.


“Contohnya di Kutai Timur, kemungkinan akses masuknya dari Wahau. Bisa jadi dari Tarakan, Berau atau Bulungan. Akses di sana sangat luas. Sampai sebatik saja sudah perbatasan,” katanya.

Kemudian dari wilayah tersebut kemungkinan menjadi akses menuju pantai-pantai Sangata. Seperti Pantai Kenyamukan, Maloy dan Sangkima. ”Itu pantai-pantai terbuka. Dan tidak mungkin dijaga satu persatu. Jadi pertanyaannya, apakah penjagaannya sudah diperketat ?” ungkapnya Agiel.

Oleh sebab itu, lanjut Agiel, dalam menumpas peredaran barang haram tersebut pemerintah Provinsi Kaltim harus melakukan kajian ulang melihat kondisi nyata apakah akses masuk sudah terawasi dengan baik.

Apalagi dari segi armada ataupun kendaraan patroli aparat masih sangat kurang. “Kami pernah membantu armada untuk patroli Angkatan Laut di Kutai Timur. Itu saja belum seberapa. Jadi Pemerintah Provinsi Kaltim harus membantu juga untuk armada di tiap pintu masuk yang masih terbuka dan kemungkinan menjadi akses masuknya,” imbuhnya.

“Juga kita bisa lakukan penyuluhan ke masyarakat, pendidikan, dan semua lini. Agar semua teredukasi betapa bahayanya narkoba bagi kita,” lanjutnya.

Selain pemerintah dan aparat, Agiel juga berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa lebih peka terhadap segala bentuk kejahatan terutama narkoba yang ada di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika mengetahui dan melihat. Narkoba adalah ancaman serius dan pusat sasarannya adalah kita semua sebagai masyarakat itu sendiri,” tegas Agiel. (*)

Komentar

Berita Terkait