TERASKATAKALTIM.COM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memberi catatan khusus dalam pengusulan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepada Komisi X DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Isran mengusulkan terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS.
Gubernur meminta agar dalam seleksi nantinya, khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman, pemerintah tidak lagi melakukan seleksi seperti dilakukan kepada peserta seleksi yang masih muda dan belum berpengalaman.
Seperti tes menggunakan komputer akan menjadi kesulitan bagi para guru yang sudah cukup berumur. Tetapi langsung diangkat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengapresiasi wacana Gubernur tentang pengankatan tenaga honorer masa tugas diatas 10 tahun akan diangkat P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja).
“Ini terobosan yang luar biasa karena kalau honorer lebih dari 10 tahun disandingkan dengan honor yang baru, pasti ujian apapun tidak akan menyamai,” katanya, Rabu (31/03/2021).
Politikus partai Demokrat itu sangat mendukung wacana tersebut. Bagi dia, hal itu kerap menjadi keluhan konstituenya saat dirinya turun kebasis.
Bahakan, dia berencana akan menyapaikan wacana tersebut kepada masyarakat. Sebab, kebijakan itu akan disambut baik para pegawai honor, baik tingkat SMA SD dan TK.
“Karena informasi ini penting bagi mereka sehingga bagi mereka yang mungkin di wilayah blank spot, mereka seorang honorer, mereka tau apa yang harus mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka,’’ ujarnya. (*)
Komentar