oleh

Kontribusi BUMD Minim, DPRD Kaltim Temui BPKP

TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Kaltim.

Kunjungan itu dalam rangka mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada pertemuan itu, Komisi II dengan BPK membahas terkait Hasil Pemeriksaan BPK terhadap BUMD Provinsi Kaltim tahun 2020 dan kedudukan DPRD Provinsi pada BUMD Provinsi Kaltim.


Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara.

“Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” ucap Veridiana usai rapat di kantor BPK RI, Jalan M. Yamin, Rabu (9/6/21).

Terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Di sisi lain BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim,” beber politisi PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Veridiana Huraq Wang menilai hasil pembahasan dengan BPK sangat penting, terutama mengenai keuangan daerah.

“Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait