oleh

Gubernur Sebut Potensi CSR di Kaltim Capai Rp500 Miliar Dalam Setahun

TERASKATAKALTIM.com – Potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur mencapai Rp 500 miliar atau setengah triliun dalam setahun.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat penyerahkan bantuan/hibah mobil di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (06/01/2021).


“Kalau dana CSR pasti dari perusahaan, entah BUMN atau BUMD, juga swasta. Dana itu kalau mau kita kumpulkan setiap tahun lebih kurang setengah triliun atau Rp500 miliar. Kalau mau jujur,” kata Isran Noor.

Dana CSR itu, lanjut Isran, dikelola dan harus disalurkan perusahaan-perusahaan di Kaltim, baik sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, perkebunan dan kehutanan serta sektor lainnya.

Diakui Gubernur, banyak dana CSR yang disalurkan perusahaan tidak terkontrol dengan baik, walaupun sudah digunakan dan dimanfaatkan.

Menurut mantan Bupati Kutai Timur ini, seandainya dana-dana tersebut digunakan untuk program kemasyarakatan, tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Misalnya, lanjut Gubernur, dimanfaatkan atau digunakan untuk membangun rumah layak huni untuk warga miskin atau tidak mampu, maka akan terbangun ribuan unit rumah.

“Ini penting, agar dana-dana CSR perusahaan ini benar-benar terarah. Sebab dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, orang nomor satu Benua Etam ini sangat berharap dana-dana CSR perusahaan bisa disinergikan dengan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

“Bukan apa-apa, supaya kelihatan jelas penyalurannya, sekaligus bentuk pertanggungjawabannya,” harap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan kepedulian dan perhatian pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bantuan selama pandemi Covid-19 melanda Provinsi Kalimantan Timur.

“Hari ini, kita semua menyaksikan PT Pegadaian Wilayah Kalimantan membantu 2 unit mobil ambulan. Nilainya Rp1,3 miliar dari CSR mereka. Terimakasih dan masih banyak BUMN lain, bank-bank juga perusahaan bisa mengikutinya,” jelasnya. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)

Komentar

Berita Terkait