TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Tidak lama lagi pelaksanaan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan berlangsung. Agenda pelaksanaan PTM itu akan berlangsung pada Juli mendatang. Itu jika mengacu pada pedoman pembalajaran PTM yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Hanya saja, pelaksanaan PTM belum bisa dipastikan dapat berlangsung di daerah. Pasalnya keputusan untuk itu, tetap ada pada Kepala Daerah setempat. Di Kalimantan Timur, Gubernur Isran Noor belum memutuskan apakah proses PTM sudah dimulai bulan Juli mendatang atau pembelajran via daring diperpanjang.
Jika kemudian pelaksanaan pembelajaran daring diperpanjang, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap, pemprov sudah memikirkan sisi positif dan negatifnya. Termasuk kompensasi ke publik.
”Karena beliau (Gubernur) yang memiliki kewenangan penuh secara tanggung jawab dan kepemimpinan jabatan, dan lain-lain,” jelas Rusman Yaqub kepada wartawan Rabu (9/6/21).
Komisi IV DPRD Kaltim sendiri, menurut Rusman sudah laman berharap agar pelaksanaan PTM dimulai. Pasalnya, pembelajaran di rumah atau via daring sangat tidak efektif.
”Cuma kembali lagi, keputusan ada di Gubernur. Kita Komisi IV akan memback up apapun keputusan beliau,” lanjutnya.
Dikatakan Rusman, jika pelaksanaan pembelajaran via daring kembali diperpanjang, maka mekanisme dan metode pembelajarannya harus lebih baik.
”Kalau metodenya masih sama, yah tambah panjang masalahnya. Tapi kalau bisa lebih baik, berarti masyarakat sudah mendapat kompensasi dari ketidak tatapan muka tersebut,” terangnya. (*)
Komentar