TERASKATAKALTIM.COM – Beberapa titik jalan di kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), digunakan untuk hauling batu bara.
Hal itu mendapat singgungan dari DPRD Kaltim. Jalan yang dibangun dengan APBD tersebut dinilai tidak dimanfaatkan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan hal itu setelah dirinya bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, juga Dinas PUPR-PERA meninjau sejumlah proyek jalan di Sanga-Sanga dan beberapa titik jalan kawasan Samboja di Kabupaten Kukar, Rabu pekan lalu.
“Kan itu jadi tidak sesuai pemanfaatan,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta, agar pemerintah provinsi Kaltim tidak kalah dengan perusahaan tambang.
Kata dia, ketika dalam perjalanan, anggota Pansus dibuat kaget pada sepanjang jalur dari Sanga-Sanga sampai Samboja banyak lahan terkelupas karena aktivitas tambang.
Hal yang paling mencengangkan ketika mereka melihat ada pengalihan jalan provinsi yang peruntukannya untuk jalan tambang di muara Jawa, Dondang.
“Ini kan masalah, sedih dan cukup memperihatinkan kondisinya,” urainya.
Meskipun begitu, ranah pansus LKPJ hanya melakukan telaah dan melakukan klarifikasi, kroscek verifikasi hasil kerja APBD 2020 lalu. Tidak mengurusi tambang secara detail.
Tetapi bagi komisi yang membidangi, yakni Komisi III bisa memberikan rekomendasi pada unsur pimpinan. Misalnya untuk membuat pansus atau menyampaikan sikap politik tertentu.
“Itu akan disampaikan pada Komisi. Itu beda Tupoksi, tapi saya tidak mau batasi teman-teman sebagai anggota DPRD punya hak yang sama, untuk lakukan kontrol terhadap pemerintah daerah,” jelasnya. (*)
Komentar