oleh

Turunkan Angka Stunting di Kaltim, JMKMI Kaltim-Kaltara Siap Bersinergi dengan Pemprov

TERASKATAKALTIM.COM – Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang optimal. Ini merupakan dampak dari kekurangan gizi secara komulatif, sehingga pertumbuhan anak terlalu pendek untuk usianya dan diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif serta biasanya disertai pula dengan berbagai penyakit bawaan lainnya.

Melalui strategi nasional penanggulangan stunting 2018-2024, pemerintah mengupayakan konvergensi dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan dan penurunan stunting. Mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi melalui Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.


Oleh karena itu Jaringan Muda Kesehatan Masyarakat Indonesia (JMKMI) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara berkomitmen untuk mensinergiskan gerakan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya untuk menurunkan angka kasus stanting yang prevalensinya mencapai 28 persen atau di atas rata-rata angka nasional yakni 27 persen.

Ketua Umum DPW JMKMI Kaltim-Kaltara, Izmil Patola mengungkapkan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggiatkan agenda seperti Rembuk Stunting.

Lanjut Ismail, kemudian itu memberikan kepastian hukum bagi kampung untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

“Selain itu juga memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi ditingkat desa,” katanya. (**)

Komentar

Berita Terkait