TERASKATAKALTIM.COM – Jalur Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Kilometer 38, rupanya masih menyisakan polemik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan untuk jalan Tol, permasalahannya sudah selesai, hanya saja di KM 38 terdapat penambahan jalan keluar Tol yang belum dibebaskan.
“Kita berharap, semua pihak termasuk tim satgas yang menangani, dari satgas A dan satgas B. Satgas A tentang perencanaannya kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya. Kemudian bisa melakukan pembayaran. Sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini,” kata Samsun, usai rapat Komisi I DPRD Kaltim, pada Senin (08/02/2021) terkait polemik tersebut.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengatakan, sebetulnya untuk tugas tim Satgas sendiri saat ini telah selesai. Olehnya pihaknya berencana akan lakukan koordinasi lagi dengan dinas PU, tentang penyelesaian polemik tersebut.
“Apakah nanti dibentuk lagi satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh dinas PU,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pihak pertanahan sifatnya membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum dan lain sebagainya. Demikian BPN membantu untuk itu.
“Hanya saja siapa yang order pengadaan itu, iya yang mengorder itu PUPR. Kita akan tanya nanti PUPR, akan kita undang, kita diskusi bagaimana Rencana penyelesaianya,” bebernya.
Samsun berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin untuk menguak data sebenarnya.
“Dan kami akan panggil secara bertahap pihak pihak terkait,” tutupnya. (*)
Komentar