TERASKATAKALTIM.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKS, Fitri Maisyaroh menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Kota Balikpapan, Sabtu (22/5/21).
Sosperda itu dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat. Perda yang disosialisasikan kali ini adalah Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Staf Administrasi Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Dwi Putri Lestari kepada wartawan menyebutkan, agenda sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Pasific tersebut disambut antusias oleh peserta yang merupakan ibu rumah tangga, warga Balikpapan. Total peserta pada pertemuan itu mencapai 120 peserta.
“Ini dapat dilihat dari sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh peserta, karena ternyata masih banyak yang awam terkait dengan hal ini,” kata Dwi saat dikonfirmasi usai kegiatan sospeda berkahir, Senin (24/5/21).
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan sejumlah Peraturan Daerah, pihaknya rutin mengadakan sosperda 1 kali setiap bulan.
“Sejauh ini kita memiliki 9 Perda yang akan terus disosialisasikan setiap bulannya. Hingga Mei ini, total sosperda yang telah dilakukan adalah 4 kali,” jelasnya.
Dwi menambahkan, sosperda selanjutnya akan dilaksanakan pada Juni mendatang dengan materi dan peserta yang masih ditentukan.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa semakin paham, di mana tentunya dengan pemahaman yang baik masyarakat dan pemerintah dapat sejalan dalam implementasi Perda itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Fitri Maisyaroh dalam paparannya menyebnutkan, perda tersebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Untuk itu masyarakat harus mengetahui tentang produk hukum yang saat ini berlaku.
“Kondisi masyarakat merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga dalam hal ini, pemahaman masyarakat sebagai faktor penentu tersebut perlu mendapat perhatian serius,” kata Fitri. (*)
Komentar