oleh

Gubernur Kaltim Lantik 72 Pejabat Fungsional

TERASKATAKALTIM.com – Sebanyak 72 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, dilantik dan disumpah, Rabu (24/02/2021).

Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin upacara pelantikan tersebut secara langsung dan virtual. Dengan menerapkan Prokes, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.


Isran mengingatkan, sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.

“Junjung tinggi profesionalisme. Tidak ada batas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri demi profesionalisme. Terus belajar dan tambah pengetahuan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Gubernur, memberikan kebebasan bagi PNS yang ingin meningkatkan profesionalitas bekerja dan pelayanannya bagi masyarakat.

Sebaliknya, kata mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemprov mendorong aparaturnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasannya guna mendukung kinerja yang profesional.

Terlebih lagi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek, ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sisi kehidupan.

“Bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah sepenuh hati, dimana posisi jabatan saudara-saudara,” ujarnya.

72 pejabat fungsional yang dilantik terdiri 59 PNS diangkat melalui penyesuaian (inpassing) dan 13 PNS melalui pengangkatan pertama. (**)

Komentar

Berita Terkait