oleh

DPRD Kaltim Pantau Langsung Penarikan Pajak di Bontang

TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke Kota Bontang Rabu (2/6/21),

Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota ‘Jago’ itu dilaksanakan untuk melihat secara langsung proses penarikan pajak yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.


Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyatakan, kunjungan dewan kali ini dilakukan di Bontang. Demi percepatan dan pemerataan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Agenda ini juga turut dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, Baharuddin Demmu dan Ismail.

“Melalui kesempatan ini, kami juga ingin berdiskusi dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kendala dalam penarikan pajak atau retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), secara khusus yang masuk dalam kewenangan Pemprov Kaltim,” terangnya.

Anggota legislatif Fraksi Partai PKB itu mengatakan, dalam kunker kali ini pihaknya juga mendengarkan secara langsung kiat-kiat hingga ragam inovasi berupa kemudahan pembayaran pajak yang dilakukan pemerintah setempat. Diketahui, Bapenda Bontang bekerja sama dengan Tokopedia, Indomaret, e-Samsat, dan Bankaltimtara.

Selain itu, Bapenda Bontang juga rajin menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat. Terutama dalam merealisasikan target PAD dari sektor perpajakan yang telah ditargetkan Bapenda Kaltim.

“Kunjungan seperti ini saya kira akan menjadi agenda rutin yang perlu dilakukan DPRD Kaltim,” ujarnya.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, dan Berau ini menyampaikan, sektor perpajakan merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki potensi. Terlebih jika dikelola dengan baik disertai strategi yang mutakhir.

Sebab, ketika PAD yang didapatkan Pemerintah Kaltim dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, otomatis akan semakin banyak juga program pembangunan yang bisa dilaksanakan lewat alokasi anggaran tersebut. Sehingga upaya percepatan dan pemerataan yang akan dilaksanakan pemerintah Kaltim dapat dilakukan secara maksimal.

“Artinya, selain mengharapkan dana bagi hasil atau DBH dari pemerintah pusat, Pemerintah Kaltim juga berkewajiban untuk mendorong setiap potensi daerah agar dapat digarap secara maksimal. Agar menjadi kantong-kantong PAD bagi APBD Kaltim,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait