oleh

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Maksimalkan Serapan Anggaran

TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi )Pemprov) Kaltim memaksimalkan serapan anggaran.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPRD kaltim dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Rapat yang membahas serapan anggaran Pemprov Kaltim untuk 2021 itu berlangsung di gedung E, lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (14/6/21).


Saat ini serapan anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim terhadap APBD 2021 masih dinilai rendah. Data itu mengacu pada laporan realisasi fisik dan keuangan APBD Kaltim anggaran 2021. Dalam laporan tersebut, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas PUPR-PERA Kaltim mempunyai pagu anggaran sejumlah Rp 1.541.207.003.494 triliun pada 2021.

Dari total alokasi dana itu, tercatat hanya 6,12 persen saja anggaran yang sudah terserap. Nilainya Rp94.285.209.194 miliar. Sedangkan anggaran yang masih tersisa saat ini mencapai angka Rp1.446.921.794.300 triliun.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, terhitung ada 640 paket pembangunan di Kaltim. Untuk Dinas PUPR-PERA Kaltim saja, ada 283 paket. Sementara itu, 83 paket diketahui belum dilelang.

“Kami ingin memastikan kapan dilelang semua, kami khawatirkan pada akhir tahun tidak bisa terserap. Khususnya program di Dinas PUPR-PERA Kaltim,” beber Sarkowi kepada awak media.

Dijelaskan politisi dari Fraksi Golkar itu bahwa sejumlah program dari dinas terkait sangat ditunggu oleh masyarakat. Beberapa contohnya seperti jalan lintas provinsi di Kukar, dari simpang Lembusana sampai Sebulu. Ditambahkan Sarkowi, anggaran untuk jalan tersebut mencapai Rp 54 miliar. Hingga kini, masih di tahap lelang.

“Ini sudah 6 bulan, kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati masyarakat,” tambah Sarkowi.

Sarkowi menegaskan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, lelang mesti dilakukan pada awal tahun agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus. Kepada legislator di Komisi III, pihak Dinas PUPR-PERA menyebut kendala minimnya serapan anggaran disebabkan ada perubahan regulasi dan penggunaan sistem elektronik Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (eSSPD).

“Itu membuat banyak administrasi yang harus disiapkan. Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD,” bebernya lagi.

Selain itu, kelengkapan tiap OPD yang lamban untuk menyetor berkas persiapan lelang pun, jadi salah satu penyebab proses lelang yang lambat.

“Kami menekankan ke pemerintah agar program-program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait