oleh

DPRD Anggap Perusda Belum Maksimal Jalankan Bisnis

TERASKATAKALTIM.COM – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantam Timur tahun 2020 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Biro Ekonomi Pemprov Kaltim dan suluruh jajaran Perusahaan Daerah (Perusda).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua Pansus, Rusman Yakub, didampingi anggotanya, Bagus Susestyo, di Hotel Mercure, Kota Samarinda, Senin (26/4/2021).


Rusman mempertanyakan eksistensi Perusda dalam menghadapi tantangan. Mulai dalam kondisi Pandemi Covid-19, hingga peran Perusda dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, serta keterlibatan Perusda dalam revisi RPJMD Kaltim.

“Kami memimpikan semua jajaran Direksi Perusda mempunyai komitmen pada visi dan misi yang jelas dalam rangka perbaikan Kinerja Perusda sehingga berdampak pada PAD dan pembangunan Kaltim,” ungkap Rusman Yakub.

Saat ini, Perusda dianggap belum maksimal menjalankan sektor bisnisnya. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti dikampanyekan Gubernur Kaltim sekitar Rp 32 Triliun tidak tercapai.

“Keringat itu perlu jika ingin menghasilkan sesuatu yang besar,” kata anggota DPRD Kaltim, Bagus Susestiyo.

Dalam rapat tersebut, dari 8 Perusda hanya 7 yang hadir. Diantaranya Bank Kaltimtara, PT Migas Mandiri Pratamana, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida, PT Silva Kaltim Sejahtera, PT Melati Bhakti Satya, PT Bara Kaltim Sejahtera. Sementara yang tidak hadir adalah PT Argo Kaltim Utama, yang saat ini tengah menghadapi persoalan hukum. (*)

Komentar

Berita Terkait