TERASKATAKALTIM.com – Maraknya tambang yang diduga ilegal di benua Etam (sebutan provinsi Kaltim) menjadi perhatian bagi DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim mulai menggulirkan Pansus untuk pertambangan. Hal ini merupakan agenda lama yang digulirkan kembali, lantaran makin maraknya pertambangan ilegal beroperasi di Kaltim.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saefudin Zuhri mendukung penuh dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) pertambangan.
Saefudin menyebut, lemahnya pengawasan menjadi satu alasan maraknya aktivitas liar ini.
“Saya kira pansus tambang ilegal ini perlu diadakan, harus segera,” katanya, Jumat (26/03/2021).
Kata dia, bahkan ini seolah menjadi bancakan oleh oknum. Tak ada habisnya, kerap terjadi secara terang-terangan.
“Kalau tambang ilegal terus dibiarkan mau jadi apa negara ini. Paling tidak ada upaya meminimalisir ini,” katanya.
Selain karena menambah kerusakan lingkungan, ujar Saefudin, juga menimbulkan kerugian negara akibat aktivitas liar tersebut.
“Tambang ini kan bicara soal pajak juga, kalau tambang secara baik, reklamasi dilakukan, saya kira itu bagus aja. Tapi kalau ilegal bagaimana, makanya pansus ini perlu,” ujarnya.
Ia menyampaikan, meski Pansus itu baru usulan dan hingga kini belum terjadwal, tapi pembentukanya sendiri mula dibahas.
“Kalau kami sepakat itu diadakan, karena ini benar menyentuh oleh masyarakat, dan pengusaha juga dimudahkan. Semua ada korelasinya,” tutupnya. (*)
Komentar