oleh

Dewan Kaltim Saefudin Zuhri Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Samarinda

TERASKATAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di jalan Jalan A.W. Syahrani, Kota Samarinda, Jumat (26/03/2021).

Saefudin mengatakan, Sosper ini strategis dan efektif untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Sosper ini menjadi langkah membangun kesadaran untuk membayar pajak.


“Kalau masyarakat sudah sadar pasti pajak akan meningkat. Ini untuk pendapatan daerah,” katanya.

Lanjutnya, tata cara pembayaran pajak saat ini. Khususnya kendaraan bermotor terbilang sederhana. Masyarakat bisa akses dari berbagai platform. Bisa lewat market online, Tokopedia, dalam layanan Tokopedia E-Samsat

Namun kata politisi Partai NasDem ini kebanyakan masyarakat belum mengetahui mengenai hal tersebut.

“Makanya sekarang kan metodenya sudah bagus, caranya sudah bagus, tinggal membuat kesadaran masyarakat membayar pajak. Dengan sosialisasi Perda ini untuk mengetuk hati masyarakat gimana tentang kewajibannya membayar pajak,” terangnya.

Turut hadir sebagai Narasumber dalam Sosper ini adalah kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati.

Dengan adanya pertemuan seperti ini, kata Ismiati, masyarakat bisa melihat bagaimana keterbukaan keuangan daerah. “Tujuannya supaya masyarakat tidak ragu lagi bayar pajak,” katanya. (*)

Komentar

Berita Terkait