oleh

Jaring Aspirasi Warga, Sutomo Jabir Reses di Loktuan Bontang

TERASKATAKATLIM.COM – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir melaksanakan Reses di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu (24/02/2021).

Dalam reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.


Salah satu warga, Edi Gondrong meminta agar kebijakan PPKM dapat ditinjau kembali sebab dinilai sangat menekan pergerakan ekonomi masyarakat.

“Tolong pak disampaikan ke Gubernur untuk dikaji kembali kebijakan PPKM itu,” ujar Anggota Komisi II ini.

Selain itu, permintaan warga agar bantuan provinsi untuk memajukan UMKM, meningkatkan nilai jual hasil laut, menyiapkan pendingin ikan, rumah layak huni (Bedah Rumah) serta keamanan jalan melalui CCTV. Dapat mereka rasakan.

“Menurut saya hal itu wajar dan lazim di lakukan. Semuanya realistis, tinggal bagaimana prosedur dilengkapi,” kata Sutomo Jabir, menanggapi aspirasi warga.

Lanjutnya, seperti pendingin ikan yang akan dibangun di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, tahun 2021 ini direalisasikan. Karena, pada saat perubahan 2020 sudah diajukan dalam anggaran perencanaan.

“Jadi tahun ini sisa pembangunan fisik, ” ujarnya.

Reses ini merupakan tahap pertama pada tahun 2021. Sebelumnya, sudah melakukan reses di berbagai wilayah Kaltim, seperti Berau, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

“Reses ini sudah berjalan sejak 17 Februari 2021 lalu, dijadwalkan 8 hari. Jadi hari ini (24/2/2021) terakhir,” tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) itu mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (*)

Komentar

Berita Terkait