TERASKATAKALTIM.COM – Perubahan terhadap komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PAN dan Golkar DPRD Kaltim bukan tanpa sebab.
Pasalnya, perubahan ini atas permintaan dari kedua partai bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).
“Rombakan atau perubahan AKD ini normatif karena ada perintah dan permintaan dari partai,” ungkap Samsun didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Di mana kata Samsun, partai bersangkutan memerintahkan fraksi untuk memohon kepada pimpinan agar perubahan ini disampaikan pada rapat paripurna.
“Syarat sahnya perubahan AKD itu terletak saat dan disampaikan dalam paripurna. Kenapa seperti itu, karena memang ada perubahan menurut partai bersangkutan,” jelasnya.
Menurutnya, hal wajar jika memang perlu dilakukan perombakan atau perubahan pada AKD di sebuah fraksi. Pastinya tidak tanpa sebab, namun untuk meningkatkan kinerja anggota dewan.
“Ini untuk meningkatkan kinerja Anggota DPRD Kaltim. Biasa saja itu, salah satunya anggota dewan yang ada disamping saya yakni Nidya Listiyono,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan bahwa perubahan AKD Fraksi Golkar ini karena M Udin belum ada posisi. Sehingga dari partai menugaskan untuk masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kan yang baru masuk itu Pak Udin menggantikan Mahyunadi, jadi belum ada posisi. Sehingga partai dan fraksi menugaskan untuk masuk di Bapemperda menggantikan saya,” ujarnya.
Tiyo sapaan akrab Nidya Listiyono menambahkan ia sendiri akan fokus di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Oleh karena itu, M Udin menggantikan di Bapemperda.
“Kemarin kan saya tiga, mungkin pergeseran ini karena menduduki tiga AKD. Jadi dibagi, Pak Udin masuk di Bapemperda. Ini penyebaran, supaya kinerjanya lebih bagus dan fokus,” tegasnya. (*)
Komentar