TERASKATAKALTIM.com – Rencana renovasi terhadap gedung B Sekretariat DPRD Kaltim kabarnya dilakukan Mei 2021.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, M Ramadhan saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi anggota DPRD Kaltim.
Ia mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim merupakan gedung pemerintah, maka renovasinya akan dilaksanakan oleh OPD yang menangani yaitu PUPR.
“Mei sudah bisa dilaksanakan rehabilitasi terutama untuk atap,” kata Ramadhan di Lantai Satu Gedung E DPRD Kaltim.
Ramadhan juga saling berkoordinasi dengan pihak PUPR. Sehingga, ia mendapat informasi dari Kepala Bidang Cipta Karya bahwa kemungkinan April ini mulai lelang.
“Entah bisa juga sebelum April, belum tahu pastinya di bulan apa. Kita lihat saja nanti,” katanya pada awak media, Senin (22/3/2021).
Soal besar anggaran untuk perbaikan Gedung B DPRD Kaltim, Ia menjelaskan perkiraannya menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp 13 miliar.
“Detailnya ada di PU, namun yang ada sekarang ini kurang lebih Rp 13 miliar,” paparnya.
Ramadhan menegaskan bahwa yang akan diperbaiki nanti yaitu atap di Gedung B dan otomatis bersama kontruksi-kontruksinya lainnya. Sebab, gedung itu sudah berusia 35 tahun lebih.
“Gedung ini sudah 35 tahun, kita tidak tahu tingkat keamanannya seperti apa. Sehingga sangat diperlukan untuk perbaikan,” ujarnya.
Disinggung awak media bahwa rencananya akan ada beberapa gedung yang akan direnovasi dengan anggaran sebesar Rp 70 miliar, ia menegaskan bahwa itu masih wacana.
“Kalau ada duitnya ya dikerjakan, kalau tidak ada mau diapain. Rp 70 miliar itu mulai dari Gedung A, B dan C. Tiga gedung yang mau kita rehabilitasi, karena sudah lama semua,” jelasnya.
Namun lanjutnya, tidak mungkin ketiga gedung itu dibiayai semua karena dananya terbatas. Sehingga, akan memprioritaskan Gedung B dulu.
“Gedung B dulu karena dana yang ada sekarang sekitar Rp 13 miliar. Nanti detailnya bisa ke PUPR,” tegas Ramadhan. (*)
Komentar