oleh

Banmus DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Kaukus

TERASKATAKALTIM.com, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan pembentukan wadah kaukus DPRD Kaltim.

Hal itu diungkapkan Anggota Banmus, Marthinus pada rapat revisi agenda kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2021, di gedung E, lantai 1, kompleks DPRD Kaltim. Menurutnya, kaukus tersebut khusus untuk kegiatan-kegiatan kedewanan. Baik yang bersifat eksternal maupun internal.


“Jadi kami mengundang para jurnalis untuk ikut seleksi masuk tim kaukus ini. Ada kami undang ahli IT, tata bahasa untuk bisa membantu kegiatan kedewanan dan mengeksplor kegiatan di medsos,” beber Marthinus kepada awak media, Senin (17/5/21).

Tim kaukus nantinya akan dirapatkan kembali untuk menentukan koordinator dan tim seleksi. Politisi PDIP ini menjelaskan, Banmus merupakan induk kegiatan kedewanan. Baik dari kunjungan luar daerah, sosialisasi perda, hingga reses. Nantinya, tim kaukus akan diisi oleh para staf ahli yang akan menggodok hasil kegiatan kedewanan.

“Kaukus ini artinya begini, kami membuat strategi-strategi kegiatan yang akan kami ekspos nantinya. Seketika matang dalam kegiatan kedewanan ini, bagus untuk dieksplor ya akan dieksplor,” pungkasnya (*)

Komentar

Berita Terkait