oleh

Komisi III DPRD Kaltim : SIPPD Baru Penyebab Serapan Anggaran Minim

TERASKATAKALTIM.Com, Samarinda – Serapan anggaran OPD di Pemprov Kaltim yang rendah, dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru. Seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kepada wartawan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kaltim, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (15/6/21).


Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, SIPPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

“Semua dinas seperti itu, seperti BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum bisa mencairkan dana,” ucap Hasanuddin.

Hasanuddin menganggap jika dalam waktu dekat belum ada solusi dalam mengoperasikan (SIPPD), maka akan berakibat semakin menurunnya dana bagi hasil (DBH) dan pasti menumpuk karena tidak bisa dipakai. “Kami bersama dengan OPD akan ke Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan untuk mencarikan solusi, karena semakin tahun menumpuk hingga Rp 200 miliar,” tambah Hasanuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menjelaskan, penyerapan anggaran pada murni 2021 ini baru 15-20 persen saja dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar.

“Kegiatan di APBD Murni 2021 terhambat karena masalah masih gagap sedikit dengan SIPPD, sehingga pencairan masih tersendat,” ucap Rafiddin Rizal.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pelatihan operasional SIPPD, namun ada beberapa hal yang patut diperbaiki dan dikembangkan. (*)

Komentar

Berita Terkait