TERASKATAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Rekomendasi Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020, di Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (06/04/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, telah dibacakan Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 12 tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang TA 2020.
Merujuk pada data LKPJ Wali Kota Bontang TA 2020 capaian indikator pembangunan tahun 2020, secara umum realisasinya menurun. Hal tersebut dapat dipahami dengan adanya dampak dari Pandemi Covid-19, dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditempuh secara nasional.
“Namun, pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik,” ungkap Ketua DDRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi atas permasalahan yang terungkap, dalam pembahasan rapat kerja Pansus LKPJ, dan kunjungan lapangan bersama perangkat daerah, maka, DPRD Bontang memberikan 7 rekomendasi berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020.
Pertama, sumber penerimaan anggaran Pendapatan Daerah Kota Bontang masih bergantung pada Dana Perimbangan sektor Pana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Batubara, sehingga perlu mengembangkan usaha lainnya melalui usaha terobosan terhadap peningkatan potensi PAD, diantaranya pengembangan jenis usaha Perusahaan Daerah, dimana Perusda harus lebih berorientasi pada jenis usaha rintisan (bukannya mengembangkan usaha yang sudah ada).
Kedua, Pemerintah Kota Bontang agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya. Diperkirakan 20 tahun kedepan potensi migas yang ada di Kota Bontang akan habis. Oleh karena itu perlu dikembangkan objek wisata yang ada di Kota Bontang.
Ketiga, Pemerintah Daerah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang agar dapat melakukan Roadshow ke Kementrian dalam rangka memperjuangkan Dana Tugas Pembantuan, mengingat masih kecilnya angka dana Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kota Bontang.
Keempat, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang agar segera, melakukan validasi pendataan aset/barang milik daerah.
Kelima, Pemerintah Daerah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan infrastruktur agar dapat mengkaji ulang terutama dalam mengatasi permasalahan bencana banjir dengan berpedoman pada RTRW, RDTR, Zonasi serta menganggarkan untuk penanggulangan banjir sebesar 1096 dari APBD Kota Bontang.
Keenam, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan agar dapat menambah Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Taman Husada mengingat jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini masih kurang.
Ketujuh, Pemerintah Kota Bontang agar meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penyajian data bisa sinkron dan valid serta sinergitas antar OPD dalam pembangunan untuk menghindari pemborosan anggaran.
Menanggapi usulan tersebut, Plh Wali Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan pihaknya dapat memahami dan menerima rumusan rekomendasi yang disampaikan, sebagai perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan ke depan.
Kata dia, pemerintah melakukan terobosan dan refocusing anggaran pembangunan. Sehingga tak dapat dihindari terjadinya perubahan prioritas. “Namun secara keseluruhan pembangunan di 2020 tetap memberi prioritas bagi pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (**)
Komentar