TERASKATAKALTIM.COM – Pemkot Bontang telah berjanji akan membayar insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) saat refocusing anggaran. Namun, realitanya sampai saat ini insentif Nakes dari bulan Januari-Mei 2021 urung dilunasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menilai pemerintah lalai dan ingkar dalam membayar insentif Nakes.
“Persoalannya Covid-19 kan belum selesai. Sehingga kewajiban menurut pemerintah pusat dikembalikan ke pemerintah daerah maka itu harus dibayar,” jelasnya kepada awak media, Senin (14/06/2021).
Politikus Golkar itu menyayangkan, hasil refocussing untuk Covid-19 sebanyak Rp 46,2 miliar tak diperuntukkan untuk insentif Nakes.
“Saya menyesalkan sikap pemerintah,” ucapnya.
Dikatakan Salam, apabila ada regulasi baru yang mengatur perihal pembayaran Nakes. Pemkot terlebih dahulu melunasi insentif yang sebelumnya, dan menjelaskan regulasi baru itu.
“Kalaupun ada aturan baru, harus dijelaskan kepada nakes,” ujarnya.
Diketahui, pembayaran insentif Nakes diperuntukkan untuk daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 pasal 10 terkait insentif tenaga kesehatan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi ke Pemkot Bontang, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait persoalan tersebut. (*)
Komentar