oleh

Soal Rencana PTM, Ketua Komisi I: Tetap Harus Mengacu pada SKB

TERASKATAKALTIM.com – Keputusan belajar tatap muka diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam keputusan itu, sekolah tatap muka terbatas hanya diperbolehkan bagi wilayah dengan zona kuning dan hijau. Untuk wilayah zona merah, dianjurkan sekolah via daring.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin mengungkapkan, agar PTM memang tetap harus mengacu pada SKB tersebut.

“Kalau berdasarkan dengan SKB, saya rasa memang kita belum bisa melaksanakan PTM,” ungkapnya, Rabu (23/06/2021).

“Karena PTM tidak boleh dilakukan disuatu daerah yang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Kita jelas juga tidak boleh melanggar SKB,” sambunganya.

Sebelumnya, rencana PTM yang akan digelar pada 14 Juli mendatang dipastikan akan batal.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bontang, Basri Rase. Itu lantaran status Kota Bontang kembali masuk dalam daftar merah Covid-19.

“Terlalu beresiko, aku juga tidak izinkan kalau anak saya masuk sekolah tatap muka kalau begini kondisinya,” ujar Basri kepada media di Rumah Jabatan Gedung Pendopo, Senin (21/06/2021).

Ditanya soal pernyataan Wali Kota Basri terkait PTM, Muslimin mengatakan, hal itu normatif saja. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena memang tidak ingin melanggar.

“Sebenarnya pernyataan Wali Kota itu normatif saja. Karena dia juga tidak mau melanggar. Misalnya bagaimana jika PTM dilakukan, dan ada murid yang terpapar, siapa yang akan bertanggungjawab?,” terang Politikus Golkar ini.

Sebelumnya juga, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin mengungkapkan, masih terus menunggu perkembangan status Covid hingga 3 minggu kedepan. Soal sarana prasarana, dan teknis pembelajaran juga telah dipersiapkan jauh-jauh hari.

“Masih ada 3 minggu kedepan untuk melihat tren perkembanganya, yang penting soal persiapan kami sudah siapkan semua,” bebernya.

Adapun jumlah sekolah yang batal melaksanakan PTM terbatas sebanyak 93 sekolah meliputi, 61 di tingkat SD, dan 32 tingkat SMP.

“Semua sekolah itu setuju dan siap PTM, tapi kalau 3 minggu masih zona merah ya terpaksa ditunda,” tandasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait