oleh

Pemekaran Kelurahan Tunggu Penyempurnaan Naskah Akademik

TERASKATAKALTIM.com – Rencana pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Bontang, Kalimantan Timur rupanya memerlukan proses yang cukup panjang.

Hingga kini, rencana pemekaran wilayah yang digodok sejak 2016 lalu itu masih dalam tahap proses.


Demikian diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Ma’ruf Effendi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/4/2021).

Ma’ruf Effendi mengungkapkan, dalam proses pemekaran wilayah, ada tiga Peraturan Daerah (Perda) yang harus diterbitkan. Diantaranya, Perda pemekaran kelurahan, Perda pentaan wilayah dan Perda Penetapan Kecamatan.

“Sekarang masih tahap pemekaran kelurahan yang masih menunggu penyempurnaan naskah akademik. Ini masih tahap awal, untuk menyelesaikan satu Perda butuh waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

“Syarat pemekaran kelurahan punya penduduk 2.000 jiwa atau 400 KK dan sudah terpenuhi semua. Setelah draf administrasi selesai kami sisa menunggu pengajuan pemerintah untuk pembahasan Perdanya,” sambungnya.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Wilayah Kantor Sekretariat Bontang, Muhammad Ihsan mengatakan, rencana pemekaran kelurahan masih dalam tahap pengusulan nama dan wilayah. Namun untuk progres administrasi telah mencapai 90 persen.

“Prosesnya masih panjang, ini masih dalam tahap pengusulan. Namun untuk administrasi sisa menunggu penyempurnaan naskah akademik dari tim akademisi Universitas Mulawarman,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk penentuan nama-nama wilayah telah ditetapkan dalam rapat bersama dengan warga dan pihak-pihak terkait yang akan dimekarkan wilayahnya.

Sedangkan untuk syarat jumlah penduduk telah terpenuhi dan fasilitas gedung kelurahan di beberapa wilayah juga telah tersedia, karena pemerintah berencana mengalihfungsikan beberapa fasilitas pemerintah untuk dijadikan gedung kelurahan.

“Seperti wilayah Bontang Lestari yang akan dipecah menjadi 3 wilayah, meskipun gedung belum tersedia namun kita ada banyak lahan disana,” jelasnya.

Diketahui, beberapa kelurahan di tiga kecamatan akan rencananya akan dipecah. Kelurahan yang berjumlah 15 akan mendapat 8 penambahan wilayah hingga totalnya akan menajdi 23 kelurahan.

Kecamatan Bontang Utara menjadi 9 kelurahan, Bontang Selatan 9 kelurahan, dan Bontang Barat 5 kelurahan. (**)

Komentar

Berita Terkait