TERASKATAKALTIM.COM – Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang belum memiliki kantor tetap alias masih menyewa tempat.
Awalnya Satpol PP berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang, kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, lalu kembali lagi berkantor ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Kini dipindah lagi ke perumahan Halal Square, di Jalan Ahmad Yani.
Sekaitan dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal meminta Pemkot segera mencari solusi perihal terebut. Ia minta agar ini jadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, petugas penegak Perda tersebut hampir setiap tahunnya berpindah-pindah kantor.
“Saya melihat di beberapa dinas sangat memprihatinkan. Salah satunya Satpol PP, sudah berapa kali pindah. Tahun depan pindah lagi, tahun berikutnya ngangkat barang lagi, apa kita gak kasihan ke mereka,” ungkapnya.
Kaat dia, hal ini bisa menjadikan kinerja dari Satpol PP dapat lebih maksimal dan tertata, sebab memiliki gedung sendiri.
“Mohon dibantu Pak Basri. Terlebih Satpol PP di Komisi III, aspirasi bisa diprioritaskan ke sana. Jadi, tidak pindah-pindah lagi,” pintanya kepada Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (28/04/2021). (*)
Komentar