TERASKATAKALTIM.Com, Samarinda – Angka pengangguran di Provinsi Kalimantan TImur (Kaltim) mengalami peningkatan. Khususnya dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim meminta kepada Pemprov untuk memikirkan solusi dalam rangka mengurangi angka pengangguran tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapan bahwa, melalui data yang didapatkan pihaknya pada awal 2021, ditemukan banyak lonjakan jumlah pengangguran terbuka dan meningkatnya kemiskinan. Termasuk data pegawai yang dirumahkan akibat pandemi.
“Intinya kami minta komitmen pemerintah untuk fokus. Kalau toh dalam proses refocusing Satgas tidak mencantumkan anggaran itu karena diprioritaskan untuk kesehatan, saya pikir OPD-OPD terkait harus maksimal,” bebernya kepada awak media pada Senin (17/5/21).
Saleg mengaku, pihaknya telah menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk meminta beberapa opsi sekaligus program-program prioritas untuk mengakomodir tenaga atau karyawan yang banyak di-PHK alias pemutusan hubungan kerja.
“Misalnya dari sisi perbankan, memberikan insentif keringanan terkait dengan pinjaman atau bagaimana menghidupkan UMKM. Itu jadi salah satu hal yang kami rekomendasikan pada saat LKPJ Kaltim kemarin,” lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu.
Di tahun berjalan ini, Saleh berharap agar Pemprov Kaltim tetap fokus untuk mengakomodir angkatan kerja yang sudah membeludak. Ditambah lagi dengan masa pandemi ini, semua bisa ter-cover.
Menurutnya, masing-masing OPD di lingkungan Pemprov seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop), hingga Dinas Pariwisata (Dispar) bisa memberi tempat yang maksimal bagi masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Termasuk membantu para pegiat UMKM atau masyarakat yang mempunyai usaha kecil.
“Bisa langsung datangi UMKM-nya. Masyarakat atau pelaku-pelaku usaha kecil kita didatangi, diidentifikasi, dibantu dengan OPD untuk memberikan keringanan. Misalnya, relaksasi pinjaman, atau bantuan lunak yang pengembaliannya kecil,” pungkasnya. (*)
Komentar