TERASKATAKALTIM.COM – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang Sarkani menjelaskan, adanya laporan kebakaran pada dini hari pukul 10.07 WITA merupakan laporan dari Kominfo yang sedang melakukan penyetelan dan pengetesan portal panggilan darurat 112.
“Ternyata Kominfo lagi ngetes panggilan darurat 112 tanpa pemberitahuan kami, jadi anggota langsung berangkat tadi,” ujar Kani saat di konfirmasi media Teraskatakaltim.com. Sabutu (14/8/2021).
Kani menjelaskan, portal panggilan darurat ini menghubungkan 11 Organisasi Perangkat Daerah meliputi, Kepolisian Resor Bontang, Komando Distrik Militer 0908/Bontang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Taman Husada, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), PT PLN Cabang Bontang, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bontang.
“Call center 112 ini adalah portal panggilan darurat yang diluncurkan Kominfo dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Jadi kalau masyarakat butuh bantuan apapun mereka tinggal telfon saja nanti petugas call centernya yang akan menyambungkan ke OPDnya,” ungkap Kani, sapaan akrabnya.
Portal Panggilan 112 ini pun akan di luncurkan pada 19 Agustus 2021 mendatang. Dan saat ini tengah dilakukan penyetelan dan testing.
“Sekarang masih penyetelan buat PMI dan Dishub, jadi mereka nanti juga terhubung juga kalau ada kebakaran. Semua OPD jadi nanti terhubung di aplikasi itu,” tandasnya. (Adv Kominfo/YayukSugiarseh)
Komentar