oleh

Raperda Anjal dan Gepeng Masuk Pembahasan Awal

TERASKATAKALTIM.COM – Satu demi satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bontang kini mulai memasuki tahap pembahasan awal. Salah satunya Raperda Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

“Raperda ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya peningkatan keberadaan mereka yang sudah diorganisir,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking, Senin (07/06/2021).


Bersama tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Komisi I membahas Raperda tersebut secara terstruktur. Kata Raking, Kota Taman merupakan wilayah yang masih tertib anjal dan gepeng.

“Karena kita ini salah satu kota industri. Apalagi sudah ada juga Perda soal ketentraman,” sebut politkus Partai Berkarya itu.

Dari hasil rapat tersebut Komisi I memberikan batas waktu tiga minggu kepada dinas terkait untuk menyelesaikan kajian. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tertinggal.

Raperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis masuk dalam 11 Raperda yang telah diparipurnakan beberapa waktu lalu. Diantaranya, 6 dari inisiatif DPRD Bontang dan 5 dari Pemkot Bontang. (*)

Komentar

Berita Terkait