TERASKATAKALTIM.com – Tim gabungan TNI/POLRI serta Steakholder terkait melakukan patroli penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ketiga, Sabtu (13/02/2021).
Sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran patroli. Yakni Pasar Citra mas Loktuan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Pujasera Bontang Baru, Terminal Bus Bontang dan pasar Taman telihan, Pasar malam berbas pantai, serta pasar taman Rawa Indah.
Dandim 0908/Btg, Letkol Arh. Choirul Huda mengatakan sebanyak 220 personel gabungan dilibatkan. Mulai dari anggota Kodim, Polres, Den Arhanud 002/ABC, Satpol PP, BPBD, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan.
Sebelum patroli, dilakukan apel gabungan di lapangan Makodim 0908/Btg yang di pimpin oleh Letkol Arh. Choirul Huda selaku Wakil Ketua I gugus Covid-19.
Choirul menyampaikan, sesuai hasil evaluasi Bontang Silent pada Sabtu dan Minggu lalu, mengalami perubahan dengan angka kesembuhan 71% dan peningkatan kasus Covid-19 menurun.
“Namun kasus positif 2 hari terakhir ini mengalami peningkatan. Setelah PPKM tahap ke 3 ini dilaksanakan, kami akan lakukan Evaluasi kembali,” ungkapnya.
Dandim juga mengatakan, untuk personil yang bertugas di lapangan agar menyampaikan kepada pelaku usaha khususnya restoran/Rumah makan, Cafe, diatas pukul 20.00 Wita agar tidak menyediakan makan di tempat.
“Apabila ada yang pesan makanan setelah itu di bungkus dan dibawa pulang kerumah masing masing,” katanya. (**)
Komentar