oleh

Komisi I DPRD Bontang Sidak ke GPK

TERASKATAKALTIM.COM – Komisi I DPRD Bontang, beberapa kali telah mengundang Pimpinan PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D&C Engineering Company untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, mereka tidak hadir.

Oleh sebab itu, Komisi I langsung Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT GPK, di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/05/2021).


“Kami ingin memastikan pimpinan tersebut (GPK) ada, dan ternyata ada di tempat,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin.

Politikus Golkar itu menyebut, pihak GPK bersama D&C belum menyelesaikan kewajibannya terhadap 4 kontraktor dari tahun 2018 dan 2019, bahkan hingga saat ini.

Kendati pihaknya telah berupaya untuk memfasilitasi persoalan ini, namun pihak perusahaan tidak mengkonfirmasi ke DPRD Bontang. Sebab itu Ia mendesak agar GPK dan D&C bisa segera menyelesaikan piutang tersebut.

Muslim menilai, pihak GPK dan D&C terkesan tidak ingin melibatkan kontraktor lokal, karena sering menggunakan kontraktor dari luar daerah.

“Kami akan selalu kawal masalah ini dan akan kami tindak lanjuti sampai ada penyelesaian, karena kami berkewajiban membantu masyarakat Kota Bontang,” jelasnya.

Agar hal serupa tidak kembali terulang dimasa yang akan datang, Muslimin mengusulkan pihak perizinan di Kota Bontang, untuk meminta jaminan kepada investor yang mau berinvestasi di Bontang, sehingga jaminan tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban yang diperlukan. Seperti pembayaran utang piutang dari pemberi kerja kepada kontraktor.

Dilokasi yang sama, Anggota Komisi I Raking merasa geram dan meminta GPK mengganti PT D&C Enginering Company.

“Kalau tidak becus, mending D&C diputus aja. Masih banyak kok perusahaan lokal yang mampu,” ujarnya.

Tak hanya Raking, Irfan juga menyampaikan hal serupa. Perusahaan dianggap tidak peduli dengan pekerja. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya banyak untuk pekerjaan yang diberikan PT D&C.

“Saya curiga, ini ada persekongkolan antara PT GPK dengan D&C. Karena, diundang tidak hadir, dan sama-sama tidak memberi konfirmasi. Kasihan kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi belum dibayar,” pungkasnya (*)

Komentar

Berita Terkait