oleh

Komisi IV : Pengelolaan BKT Harus Transparan

TERASKATAKALTIM.Com, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) harus transparan dalam proses pendaftaran calon penerima beasiswa.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan BP-BKT, di Gedung Rapat DPRD Kaltim, Selasa, (25/5/21).


Pada rapat tertutup itu, Rusman menyebutkan ada dua hal yang menjadi pembahasan serius. Yakni tekhnis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi seleksi Beasiswa.

Terkhusus untuk pelaksanaan Beasiswa tersebut, Rahman mengungkap ada banyaknya keluhan dari masyarakat terkait hasil verifikasi yang dinilai tidak transparan.

“Banyak yang mengatakan saat mendaftar secara online dinyatakan lulus persyaratan, namun saat pengumuman dinyatakan tidak lulus verifikasi,” kata Rahman menjelaskan hasil rapat tersebut.

Oleh sebab itu, Rahman mengatakan bahwa Komisi IV meminta kepada BP-BKT Kaltim agar verifikasi dari awal pendaftaran hingga pengumuman harus bersifat transparansi.

“Misal sudah mendaftar online, umumkan kriteria pemilihannya apa saja. Jadi kalau orang tidak lulus verifikasi orang sadar memang tidak memenuhi syarat.

Transparansi bukan cuma soal online, tapi dari awal sampai akhir semua proses diketahui pendaftar itu transparansi,” ucap Rahman.

Untuk penerima beasiswa tahun ini, pihaknya berharap lebih banyak diperuntukan bagi anak kurang mampu, korban KDRT, pelecehan, dan Disabilitas. ”Jangan sampai karena mereka korban terdampak jadi tidak melanjutkan sekolah,” ungkapnya.

Juga dia berharap agar BP-BKT bisa lebih peka dalam melihat mengapa anak-anak tersebut tidak banyak yang mendaftar beasiswa. ”Tadi datanya korban KDRT cuma 1 yang mendaftar. Cari tahu kenapa. Kalau tidak mendaftar karena ketidak tahuan berarti harus sering sosialisasi,” ucapnya.

Rahman juga meminta agar pendaftaran beasiswa khusus untuk anak-anak tersebut tidak mesti harus secara online. “Jangan sudah menjadi korban terdampak, tidak sekolah lagi,” katanya.

“Makanya Saya sudah minta DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) proaktif, untuk memberi informasi kepada BP-BKT agar anak-anak tersebut tidak putus sekolah,” tegasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait