TERASKATAKALTIM.com – Anggota DPRD Bontang, Faisal meminta agar pembangunan Gedung Uji Kir tidak dilakukan di Loktuan. Faisal menilai lahan yang bersebelahan dengan Water Treatmen Plan (WTP) Loktuan ini terlalu sempit kurang dari 1 hektar.
Legislator Nasdem ini menyebut, untuk jenis kendaraan yang melakukan uji kir bukan hanya kendaraan roda 4 seperti pick up, namun berbagai jenis, termasuk kendaran dengan 10 rodapun ikut melakukan uji kir, sehingga kata dia, diperlukan lahan yang lebih luas minimal 1,5 hektar.
“Jangan dibangun disini,” kata Faisal saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, di lahan yang rencanya akan dibangun Gedung UJI KIR, di Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Senin (31/05/2021).
Anggota Komisi III ini menyarankan, agar dinas terkait untuk meninjau lokasi alternatif yang ada di Kelurahan Bontang Lestari, menurutnya lahan Pemkot yang ada disana lebih memadai dan luas.
“Kita cek dulu disana, kalau misalnya dibangun di Bonles mending dibangun disana,” terangnya. (*)
Komentar