oleh

Dewan Tinjau Lahan Pembangunan Gedung Uji Kir di Loktuan

TERASKATAKALTIM.com – Komisi III DPRD Bontang meninjau lahan yang rencanya akan diperuntukan untuk pembangunan Gedung Uji Kir, di Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Senin (31/05/2021).

Lahan seluas 0,8 hektar milik pemerintah ini, dianggap ideal karena letaknya berada di tengah kota. Sejak tahun 2019, Dinas Perhubungan Kota Bontang juga telah melakukan pengajuan pembangunan Gedung Uji Kir disana.


Namun demikian, lahan tersebut ternyata tidak dinginkan oleh Dishub saja. Terungkap bahwa ada pengajuan lain dari Kelurahan Loktuan untuk pembangun Gedung Kelurahan yang baru, mengingat rencana kedepan soal pemekaran kelurahan.

“Ada beberapa lahan alternatif yang sedang disiapkan selain di Loktuan, salah satunya di Bontang Lestari,” kata Ketua Komisi III Amir Tosina.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, terkait adanya dua pengajuan dalam satu lahan ini, kedepan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait, untuk menetukan bangunan yang cocok di lokasi tersebut.

“Nanti kita adakan rapat dengan Bapelitbang, kira-kira apa yang paling pantas dibagun di sini. Dan kami dari DPRD juga terus mendorong percepatan pembangunan Gedung UJI KIR karena merupakan kebutuhan masyarakat Kota Bontang,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan beberapa survei ke daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti Kutim, Tenggarong, Samarinda, dan Balikpapan terkait Geung Uji Kir, dimana di daerah tersebut Gedung Uji Kir nya memiliki lahan yang sangat luas dan berada di luar kota.

Abdul Malik tidak mempermasalahkan letak di mana nantinya Gedung Uji Kir akan dibangun, tetapi dirinya menegaskan bahwa semua itu harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ini bisa menjadi bahan untuk pemerintah ke depannya agar melakukan perencanaan yang lebih matang, tetapi untuk Gedung Uji Kir memang makin cepat makin bagus, entah nanti dibangunannya di sini atau di Bontang Lestari yang pasti regulasinya harus diikuti,” terangnya. (*)

Komentar

Berita Terkait