TERASKATAKALTIM.com – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Irfan menggelar reses masa sidang II tahun 2021 di Kantor Kadin, Kelurahan Api-api, Kamis (01/04/2021) lalu.
Reses kali ini sengaja melibatkan Kadin Bontang, guna mendengarkan keluhan para pengusaha lokal.
“Mereka mengeluhkan banyaknya pengusaha luar masuk tanpa ada kordinasi dengan pengusaha lokal,” ujar Irfan saat di temui saat rapat pansus LKPJ, Selasa (6/4/2021).
Politikus PAN tersebut mengungkapkan, pengusaha lokal harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Karena menurutnya, memberdayakan pengusaha lokal dapat memberi kontribusi dalam menekan angka pengangguran.
Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan seperti menerbitkan Peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur terkait pelibatan pengusaha lokal disetiap operasi yang dilakukan pengusaha dari luar di Kota Bontang.
“Perlu dibuatkan payung hukum untuk pengusaha lokal. Atas dasar ini nanti, yang mengatur agar investor menggandeng pengusaha lokal setiap melakukan pekerjaan di Bontang,” ungkapnya.
Lanjut Irfan, dengan adanya aturan seperti itu bukan berarti antipati terhadap pengusaha dari luar. Melainkan kebijakan tersebut dapat disinkronkan dengan Peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan.
“Dengan adanya payung hukum ini dapat diselaraskan dengan peraturan terkait tenaga kerja,” pungkasnya. (**)
Komentar