TERASKATAKALTIM.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menyampaikan, ketersediaan Blanko E-KTP diawal tahun 2021 masih terbilang aman. Bahkan, stok itu diperkirakaan cukup hingga dua bulan kedepan.
Kepala Bidang Piak Disdukcapil Bontang, Ismail Ibramsyah menyampaikan, hingga Rabu 6 Januari 2021, masih ada sekitar 3.920 blanko yang tersedia. Itu merupakan sisa dari penggunaan tahun 2020 lalu.
“Belum ada pengajuan blanko untuk tahun 2021. Menunggu stok yang tersedia menipis.
Biasanya sisa 800 bahkan sampai 500 keping baru kita ajukan permohonan, ” ungkap Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/01/2021).
Ismail menyebutkan, dari 126.962 orang yang wajib memiliki E-KTP di Bontang, sebanyak 126.174 telah melakukan perekaman.
“Masih ada sebanyak 833 yang belum melakukan perekaman,” sebutnya.
Untuk itu, Ismail mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa langsung datang ke kecamatan maupun ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Sementara bagi warga yang tidak bisa pergi, dapat melaporkan ke RT atau kelurahan setempat. Nantinya pihak Disdukcapil akan menerapkan sistem jemput bola.
Sebagai informasi, meski ditengah pandemi Covid-19 ini, Disdukcapil Bontang tetap membuka layanan perekaman E-KTP bagi masyarakat.
“Perekaman dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” tutupnya. (Lal)
Komentar