TERASKATAKALTIM.com – Pemerintah berwacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa bahan pangan alias sembako. Artinya, nanti beli sembako kena pajak.
Pemerintah akan menarik pajak untuk bahan pokok. Hal itu merupakan salah satu cara untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Sebab, di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, di antaranya usulan perubahan pengaturan PPN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menyatakan penolakan jika nantinya sembako akan dikenakan PPN.
“Ngawur itu tidak usah ditanggapi, kok sembako mau dikenakan PPN. Kasihan rakyat yang ekonominya menengah ke bawah,” ucapnya, Jumat (11/06/2021).
Menurutnya, Indonesia sudah sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Tak perlu dibebankan masyarakat dengan alasan menambah pundi-pundi penghasilan negara.
“Memang betul bahwa negara kita ini sumber utama pembiayaan negara itu berasal dari pajak, tetapi sumber pajak itu harus dilihat juga, kalau sudah menyentuh hajat orang banyak seperti sembako, kasihan rakyat kalau itu harus dipajak, otomatis harganya tambah mahal,” ungkapnya.
Selain sembako, Pemerintah juga akan mengenakan PPN untuk kategori jasa. Di mana saat ini ada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas dari PPN, salah satunya yaitu pendidikan. Adapun saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi dan pendidikan luar sekolah.
Politikus Gerindra itu beranggapan, kalau pendidikan pun dikenakan pajak, maka semakin menambah pula beban rakyat. Mengingat saat ini pun pendidikan di masa Covid-19 sudah menjadi beban untuk masyarakat kurang mampu.
“Masuk sekolah saja saat ini sulit. Tidak apa kalau rakyat Indonesia ini sudah kaya semua. Kehidupannya sudah di atas rata-rata. Mungkin bisa berlaku. Intinya saya sangat menolak jika itu ingin diberlakukan,” tegasnya. (*)
Komentar