TERASKATAKALTIM.COM – Sebanyak 499 ketua RT di Kota Bontang menjadi agen pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Rafidah mengatakan, Inovasi ini sebagai upaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini inovasi kami tahun ini, dengan membentuk agen pajak sebagai perpanjangan tangan pemerintah agar mempermudah warga membayar pajak,” ujarnya usai sosialisasi PBB P2 dan pajak daerah, di Balai Pertemuan Umum, Kelurahan Loktuan, Selasa (22/3/22).
Para agen pajak ini nantinya bertugas memberikan edukasi, administrasi dan pengawasan kepada warga terkait wajib pajak yang harus dibayar. Khusunya, pajak bumi dan bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Terkait edukasi, agen pajak bertugas mensosialisasikan program wajib pajak Pemkot dan mendorong para wajib pajak membayar kewajibannya.
Kedua, terkait administrasi, ketua RT bertindak sebagai pihak ketiga. Jadi pembayaran pajak PBB-P2 cukup melalui ketua RT sebagai agen pajak. Nantinya, ketua RT akan dibuatkan rekening khusus oleh Bank Kaltimtara untuk menampung pembayaran PBB-P2.
“Jadi warga nggak perlu ke bank dan Bapenda untuk bayar pajak. Langsung ke RT saja. Kami juga sudah siapkan aplikasi pembayaran melalui bank Kaltimtara untuk menunjang kinerja RT,” timpalnya.
Ketiga terkait pengawasan. Ketua RT bertugas memonitoring warga yang belum membayar pajak dan bangunan yang belum berizin.
“Sebagai bentuk apresiasi, bagi RT yang pencapaian wilayah agen pajaknya 90 persen kami akan berikan rewerd berupa satu buah sepeda motor,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Salah satu ketua RT RT 01 Kelurahan Loktuan Arifin mengapresiasi adanya inovasi ini. Menurutnya program ini sangat membantu warga yang belum paham terkait pembayaran pajak.
“Di daerah saya di Selambai itu banyak warga saya yang masih bingung caranya bayar pajak, jadi dengan adanya program ini jadi lebih mudah. Ngak perlu capek-capek lagi ke Bapenda dan Bank,” timpalnya. (Yayuk).
Komentar