TERASKATAKALTIM.com – Dua Anggota DPRD Bontang, Kalimantan Timur, merasa kecewa karena tidak diundang dalam acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada Senin, 26 April 2021 kemarin. Masing-masing ialah Nursalam dan Faisal.
Nursalam meluapkan kekecewaannya di dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang 3 DPRD, Selasa (27/4/2021). Ia menekankan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara di pemerintahan daerah.
“Sebagai mitra kerja eksekutif, sudah seharusnya anggota dewan diundang dalam kegiatan tersebut. Namun, tidak ada undangan acara pelantikan, baik secara langsung maupun dalam bentuk virtual,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyayangkan perihal tidak adanya informasi atau alasan terkait tidak diundangnya anggota dewan. Padahal, jika memang alasan itu terkait dengan penerapan protokol kesehatan, anggota dewan bisa diundang untuk hadir secara virtual.
“Kalau memang tidak bisa langsung, bisa virtual di rumah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, anggota DPRD tidak bisa diwakilkan oleh dua orang pimpinan saja. Berbeda dengan tugas dinas yang diwakilkan oleh kepala dinas. Karena, anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menyaksikan pelantikan wali kota. Sebab, DPRD salah satu unsur penyelenggara pemerintahan.
“DPRD tidak ada atasan dan bawahan,” jelas Anggota Komisi III itu.
Hal yang sama dengan Anggota Komisi III lainnya, Faisal juga merasa kecewa karena undangan acara pelantikan hanya untuk Pimpinan DPRD saja. Sementara, anggota DPRD tidak diberikan undangan.
“Terus terang saya sempat kecewa juga. Bagaimana bisa melakukan kegiatan gabungan. Anggota DPRD saja tak diberikan undangan saat pelantikan walaupun dalam bentuk virtual. Ini jadi catatan, mudah-mudahan ke depan tidak terulang,” tutupnya. (*)
Komentar