oleh

Tahun 2020, Laka Lantas di Bontang Sebanyak 56 Kasus, Korban Tewas 20 Orang

TERASKATAKALTIM.com – Satlantas Polres Bontang mencatat angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2020, sebanyak 56 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 40 kasus.

Dari kasus tersebut, sebanyak 20 orang meninggal dunia, 39 luka berat, dan 33 orang mengalami luka ringan.


“Kerugian Materil Rp 663.700.000,” Kata Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i, Rabu (30/12/2020).

AKP Imam Syafi’i mengungkapkan, kecelakaan terjadi didominasi faktor kelalaian pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas.

“Kebanyakan faktor manusia, kurang konsentrasi dalam berkendara dan melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Perwira tiga balok di pundak itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku saat berkendara.

“Marilah kita sama-sama patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan kita semua. Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas,” imbaunya. (Lal)

Komentar

Berita Terkait