TERASKATA.COM, BONTANG – Keterlambatan pembayaran gaji terhadap pekerja Cleaning Servis oleh perusahaan pemegang kontrak di RSUD Bontang disoroti DPRD.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai perusahaan yang bersangkutan layak untuk dievaluasi, apalagi problem ini berulang tidak hanya di RSUD, namun terjadi pula di Sekretariat Daerah beberapa waktu lalu.
“Ini jadi preseden buruk, semestinya Pemerintah punya standar tinggi sebelum berkontrak. Seperti ini, pekerja yang dirugikan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, dengan skema menggunakan pihak ketiga, para pekerja bisa mendapatkan terlebih dahulu gaji sembari proses pencairan berlangsung.
Artinya perusahaan mesti punya dana cadangan untuk menalangi kekurangan atau keterlambatan pembayaran dengan pemberi kerja. Tidak menjadikan alasan invoice belum terbayarkan hak pekerja terabaikan.
Maka, setiap perusahaan mengukur kemampuan finansial sebelum mengikuti proses lelang.
“Mesti dievaluasi perusahaannya,” pungkasnya.
Komentar