oleh

Selama 2020, Peredaran Sabu-sabu di Bontang Meningkat

TERASKATAKALTIM.com – Jumlah peredaran narkotika di Bontang meningkat. Selama 2020, ada 70 kasus yang ditangani Polres Bontang. Sedangkan tahun 2019 lalu hanya 63 kasus.

“Sejak 2019 Narkoba tetap bertahan dan bahkan meningkat ditahun 2020 menjadi pusat perhatian kami untuk melakukan pemberantasan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Matrunas Siringoringo, saat mengelar press realease akhir tahun di Mako Polres, Rabu (30/12/2020).


Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan, dari 70 kasus tersebut, narkotika jenis sabu yang paling mendominasi, yakni sebanyak 352, 53 gram.

“Meski mengalami kelonjakan kasus, namun kami berhasil menangani semua kasus narkoba di tahun 2020,” jelasnya.

Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan Polres Bontang yaitu, Ganja, Ecstasy, Double L, obat daftar G dan Tembakau Gorila. Dan dari 70 kasus narkotika yang berhasil diungkap, sebagian besar dilakukan oleh pengedar.

Hanifa menekankan bahwa perlu adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat untuk terus menekan peredaran narkoba di Kota Taman (julukan Bontang).

“Kami tidak bisa sendiri tentunya kami perlu perhatian khusus dan bantuan dari masyarakat untuk lebih waspada baik dari kalangan pemuda ataupun tokoh agama,” tutupnya. (Asp/*)

Komentar

Berita Terkait