TERASKATAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kota Bontang, Rusli mendorong Pemkot agar petani di Nyerakat, Kelurahan Bontang Lestari, mendapat bantuan.
Dia berharap, ada regulasi yang membolehkan petani yang bermukim dikawasan hutan lindung, mendapat bantuan yang bersumber dari APBD.
“Kami berharap ada regulasi membolehkan pemerintah memberikan bantuan,” ucapnya Kamis (22/04/2021).
Politikus Partai Hanura itu mengatakan, meskipun mayoritas lahan yang digarap masyarakat di Nyerakat masuk dalam kawasan hutan lindung, namun tetap harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Dia mengaku, para petani yang merupakan binaan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempunyai legalitas dalam menggarap lahan.
“Kita mempunyai legalitas sebagai binaan dari Dinas kehutanan Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai anggota DPRD, dirinya berencana mempertemukan pemerintah Kota Bontang dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Saya sudah komunikasi dengan Komis II, dan beberapa kelompok tani yang bermukim di hutan kawasan akan bersurat,” imbuhnya.
Para petani ini, ujar dia, sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Seperti perbaikan akses jalan untuk mempermudah mobilitas hasil panen.
“Saya menyaksikan sendiri, saat panen mereka harus pikul sendiri keluar,” ujarnya. (*)
Komentar