oleh

Polres Bontang Tangkap DPO Narkoba dari Polres Berau

TERASKATAKALTIM.com – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama anggota Polsek Marangkayu dàn Polsek Muara Badak, melakukan penangkapan DPO kasus narkotika, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 16.00 Wita.

Pria berinisial SN warga Jl. Yps sudarso Rt. 08 desa Talisayan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, dibekuk di Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kaubbag Humas AKP Suyono membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, tersangka merupakan DPO yang ditangani Polres Berau karena terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Diterangkannya, pada Rabu 17 februari 2021 sekira pukul 11.00 Wita, anggota Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menerima info dari Polres Berau bahwa ada DPO kasus Narkoba yang melarikan diri ke arah Bontang – Samarinda menaiki mobil Travel Jenis Toyota Avanza warna silver NoPol : F-1466-GI.

“Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap tersangka,” terangnya.

“Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penjemputan terhadao pelaku di Polres Bontang,” jelasnya. (**)

Komentar

Berita Terkait