oleh

Ketua DPRD Sentil Wali Kota, Basri Cuti Tanpa Kabar ke Dewan

TERASKATA.COM, Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyanyangkan sikap Wali Kota Basri Rase tak tertib administrasi.

Itu karena Wali Kota tidak memasukkan surat terlebih dahulu ke DPRD sebelum cuti dinas. Padahal, surat itu dibutuhkan agar koordinasi antar lembaga tetap berjalan.


“Sampe sekarang belum ada masuk suratnya ke DPRD Bontang,” ujar Andi Faiz kepada media Teraskata.com, Sabtu (14/5/2022).

Andi Faiz menjelaskan, sejatinya saat cuti kepala daerah bisa menginformasikan ke dewan agar koordinasi berjalan sesuai aturan.

Saat jabatan kosong, Wali Kota harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) demi menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah.

“Kalau beliau cuti kan harusnya ada surat tembusannya, jadi kita bisa tahu kemana kami berkordinasi sama PLt atau atau PLh-nya, tapi sampe sekarang belum ada,” bebernya.

Faiz pun meminta agar Pemkot Bontang lebih memperhatikan terkait administrasi yang menyangkut tata kelola pemerintahan.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan (Prokompim) Doddy Irawan mengatakan, belum mengetahui terkait surat tembusan cuti Wali Kota Bontang tersebut.

“Terkait cutinya Bapak Wali Kota saya juga belum terlalu mengikuti, karena proses suratnya bukan di kami. Dan beliau ke Sulawesi ini ada kegiatan keluarga mendadak di sana,” ujarnya.

Ditambahkan Dody, saat ini Wali Kota sudah mulai bekerja hari ini. Ia bertolak ke Samarinda untuk menghadiri undangan. (yayuk/yud).

Komentar

Berita Terkait