oleh

Ketua Dewan Prihatin Tingginya Kekerasan Seksual Anak di Bontang

TERASKATAKALTIM.com – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Taman.

“Secara pribadi saya prihatin dengan semakin maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur,” ungkapnya, Selasa (09/03/2021).


Berdasarkan data yang media ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, tercatat pada tahun 2020 angka kekerasan seksual anak di bawah umur sebanyak 35 kasus.

Dengan rincian, kekerasan fisik 13 kasus, psikis 2, penelantaran 11 kasus, dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus, hak asuh anak 1, anak berkonflik dengan hukum 22, anak dengan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) 1, dan saksi anak 6 kasus.

Jumlah ini mengalamai peningkatan. Dimana jika diakumulasi tahun 2020 sebanyak 92 kasus. Sedangkan tahun 2019 lalu, hanya 60 kasus.

Semua laporan tersebut telah diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang langsung naik sampai pengadilan.

Namun ada juga yang ditangani dengan proses restoratif. Artinya pelaku hanya dilakukan pembinaan dan diserahkan pendampingan melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) karena pelaku masih bawah umur.

Oleh sebab itu, Politikus Golkar ini meminta agar Dinas terkait lebih aktif melakukan penyuluhan maupun sosialisasi. Sehingga bisa menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dia juga menghimbau kepada orangtua agar menjaga anaknya agar terhindar dari pelecehan seksual.

Menurutnya, lemahnya pengawasan orangtua terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak juga sangat rentan menimbulkan kasus kekerasan seksual.

“Salah satu faktornya tentu dari pergaulan. Sinergi pemerintah maupun orangtua harus dilakukan. Supaya kekerasan seksual ini tidak lagi terjadi pada anak,” katanya.

Andi Faizal mengatakan, untuk memberi efek jerah kepada pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya.

“Tapi perlu diingat, hukum harus disesuaikan dengan pelaku agar bisa jerah,” tuturnya. (**)

Komentar

Berita Terkait