Jakarta, 24 April 2026 — Webinar Seri Hari Kartini 2026 yang diselenggarakan The Lead Institute Universitas Paramadina bersama MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation pada Jumat malam (24/4) mengungkap fakta mengejutkan mengenai keadilan gender.
Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Dr. phil. Suratno Muchoeri membuka diskusi dengan menegaskan bahwa webinar Hari Kartini 2026 diselenggarakan untuk menghormati Kartini sebagai simbol sekaligus meneruskan perjuangannya.
“Memperjuangkan apa yang diperjuangkan RA Kartini dan para pejuang perempuan lainnya, yaitu kesetaraan hak pendidikan dan pengakuan perempuan sebagai subjek yang aktif dalam sejarah,” ujarnya.
Suratno mengatakan, pengalaman pendidikan perempuan belum sepenuhnya terang. Stereotip patriarkis yang memandang peran perempuan hanya pada urusan domestik masih belum tuntas terkikis.
Merujuk survei IDN Times “Perempuan dalam Pendidikan, Sudahkah Setara dan Berdaya?” tahun 2025, Suratno mencontohkan banyak perempuan masih menghadapi tekanan pernikahan alih-alih didukung ke jenjang pendidikan.
“Sebesar 51,6 persen perempuan mengaku menghadapi tekanan lingkungan untuk segera menikah, sementara hanya 9,8 persen yang mendorong mereka melanjutkan pendidikan,” kata Suratno.
Kalau tidak menikah, lanjut Suratno, perempuan justru lebih diharapkan bekerja (26,1 persen). Sementara dukungan agar perempuan melanjutkan pendidikan justru berada di posisi terbawah (9,8 persen).
Indonesia punya tokoh perempuan terdidik seperti RA Kartini dan Rahmah El Yunusiah. Sayangnya, pendidikan tinggi bagi perempuan masih dianggap tidak sepenting laki-laki.
Tingkat partisipasi pendidikan tinggi perempuan memang mengalami peningkatan, tapi tantangan struktural dan kultural masih terjal. Bias budaya, kurangnya role model, dan stereotip menghambat partisipasi, meskipun potensi perempuan sama besarnya.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Iin Mayasari menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memutus ketidakadilan gender. Karenanya, pendidikan tidak boleh dimaknai sekadar transfer ilmu di ruang kelas, melainkan proses menumbuhkan kesadaran kritis.
“Setiap individu, terlepas dari gendernya, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, memimpin, dan berkontribusi,” ujar Prof. Dr. Iin Mayasari dalam sambutannya.
Perempuan Dilarang Sakit
Prof. Premalatha Karupiah, Ph.D., sosiolog-gender dari Uninvesitas Sains Malaysia (USM) memperkenalkan konsep time poverty (kemiskinan waktu) dari penelitiannya terhadap perempuan India Malaysia dari kelompok berpenghasilan rendah.
Premalatha menjelaskan banyak perempuan tidak memiliki waktu luang untuk mengurus kesejahteraan dirinya. Perempuan semakin terjepit antara tuntutan domestik dan beban ekonomi.
Banyak perempuan menderita penyakit fisik dan mental dibandingkan laki-laki. Walaupun jatuh sakit, jelas Premalatha, perempuan harus mengutamakan pekerjaan rumah tangga terlebih dahulu sebelum bisa mendapat layanan kesehatan.
Bahkan ditemukan kasus perempuan memilih tidak meminum obat yang diresepkan dokter karena khawatir efek samping mengantuk akan mengganggu pekerjaan rumah tangga.
“Perempuan sering memprioritaskan kesehatan suami dan anak-anak. Mereka percaya untuk menjadi istri atau ibu yang baik, mereka harus menjaga orang lain meskipun harus mengabaikan kesehatan sendiri,” jelas Premalatha.
Meski penelitian dilakukan di Malaysia, kaitannya terhadap perempuan Indonesia terutama yang berada di lapisan ekonomi bawah tidak bisa diabaikan. Ada kemiripan pola budaya dan tantangan struktural yang dihadapi.
Perempuan, Komoditas Seksi Layar Kaca
Dari sisi industri media, Donna Louisa Latief, M.A., mantan jurnalis dan alumni Universitas Paramadina, menyoroti kontradiksi yang masih menghantui jurnalis perempuan. Media yang jadi wadah aspirasi publik justru tak turut membawa aspirasi mereka.
“Media sering terjebak dalam budaya patriarki dan memperlakukan perempuan sebagai komoditas,” kata Donna.
Donna mengungkapkan, perempuan berpenampilan menarik di dunia layar kaca, baik televisi maupun media sosial justru kerap diragukan kemampuannya. Publik cenderung mempertanyakan kompetensi perempuan, sesuatu yang tidak dialami laki-laki dengan penampilan serupa.
Tampil di ruang publik sebagai perempuan bukan perkara sederhana. Namun, Donna menegaskan bahwa kesetaraan gender di dunia media tidak cukup hanya diukur dari terbukanya peluang, lebih penting dari itu adalah keadilan representasi.
Keadilan Gender Berbasis Kebudayaan
Prof. Dr. Banu Gurer, Guru Besar Pendidikan Islam Universitas Marmara, Turki menjelaskan bahwa keadilan gender bergantung pada kebudayaan. Perspektif budaya akan memberikan kekuatan bagi perempuan untuk membuat sejarah melalui partisipasi aktif di berbagai bidang.
Keadilan gender di Turki, katanya, bukanlah ide yang datang dari Barat, melainkan berakar dari warisan budaya jauh sebelum era modern.
Salah satu pendapatnya yang paling mencolok adalah soal bahasa. Struktur bahasa Turki tidak mengenal pronoun atau akhiran khusus berbasis gender seperti “he” dan “she” dalam Bahasa Inggris.
“Kita dianggap setara sebagai manusia… Dari sudut pandang linguistik, tidak ada perbedaan gender dalam bahasa Turki,” tuturnya.
Menurutnya, ini adalah bukti bahwa pada tingkat paling mendasar, kebudayaan Turki memandang laki-laki dan perempuan setara. Perempuan Turki bahkan telah mendapatkan hak pilih penuh dalam pemilihan parlemen nasional sejak 1934, mendahului banyak negara Eropa Barat.











Komentar